Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2022

ANALISIS OMNIBUSLAW RUU CIPTA KERJA DARI SUDUT FUNGSI HUKUM

Gambar
         Omnibus Law RUU Ciptaker merupakan suatu rancangan undang-undang yang menibulkan banyak kontroversi semenjak perilisannya, karena isinya dinilai sangat bertentangan dengan sistem demokrasi yang selama ini pegang oleh Indonesia. Lantas mengapa Dewan Perwakilan Rakyat sangat bersikeras untuk mengesahkan RUU Ciptaker tersebut untuk menjadi Undang-undang? Banyak yang berpendapat itu guna memenuhi kantong-kantong mereka secara pribadi, padahal RUU yang meresahkan buruh dan pekerja ini sangat tidak relevan dan cukup bertentangan dengan kemanusia pekerja. Ditilik dari sudut Law as tool of sosial control, adanya RUU Ciptaker benar-benar mengendalikan masyarakat terutama pekerja di lingkungan pekerjaannya, sebagai sebuah aturan yang memaksimalkan sumber daya manusia dengan biaya (upah) seminimal mungkin. Namun, hal ini juga berarti pekerja diharuskan bekerja dan hanya bekerja tanpa melakukan hal lain termasuk menerima cuti dan lainnya, yang masuk ke dalam p...